Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Rencana Kinerja yang telah diajukan dan disetujui oleh Kepala Sekolah tidak dapat lagi dilakukan perubahan, namun saat ini ternyata tim Platform Merdeka Mengajar memberikan kesempatan bagi guru yang terlanjur mengisi dan masih ingin merubah.
Untuk melakukan RESET harap memperhatikan informasi berikut terlebih dahulu:
- Formulir yang kami berikan ini langsung melakukan RESET, BUKAN EDIT sehingga yang telah diisi akan dihapus/dikembalikan ke 0.
- Masa tunggu RESET memakan waktu 3 hari kerja terhitung setelah isi formulir.
- Tidak akan ada notifikasi/pemberitahuan apapun untuk memberikan info apakah reset sudah dilakukan/belum, sehingga mohon untuk cek berkala secara mandiri pada menu Pengelolaan Kinerja di PMM.
- Setiap pengguna hanya berkesempatan melakukan maksimal 1x pengajuan RESET
- Baca kembali seluruh SYARAT DAN KETENTUAN RESET sebelum mengisi formulir.
Terlampir adalah form request reset untuk SKP. Mohon untuk mengisi dan membaca Syarat dan Ketentuan : https://s.id/FormPengajuanResetSKP
Terima Kasih
Tim Platform Merdeka Mengajar.
Posting Komentar untuk "CARA RESET RHK KINERJA YANG TERLANJUR DISETUJUI"