Kapan TMT pengangkatan PPPK (P3K) tahap
II dan Pengisian DRH?
Ketentuan mengenai penetapan
TMT P3K tahap II telah diatur di dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara SE Nomor 782/B-MP.01.01/SD/D/2022 perihal Usul Penetapan NI PPPK Guru
Tahap II tahun 2021 secara elektronik.
Ketentuan penetapan TMT
(Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan guru PPPK tahap II tahun 2021 adalah
tanggal yang terhitung setelah 1 (satu) bulan berikutnya dari tanggal
penyampaian usul penetapan NI PPPK. Jadi 1 (satu) bulan setelah penetapan NI
PPPK maka mulai terhitung TMT P3K Tahap II.
Selain perihal TMT, SE BKN
tersebut juga menginformasikan terkait jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup
(DRH) PPPK tahap II yakni tanggal 10 Januari sampai dengan tanggal 26 Januari 2022.
Selengkapnya beberapa poin
penting isi dari SE BKN Nomor 782/B-MP.01.01/SD/D/2022 perihal Usul Penetapan
NI PPPK Guru Tahap II tahun 2021 secara elektronik :
1) Instansi yang telah mendapatkan Hasil Pengolahan Kelulusan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui inbox Admin PPPK, wajib mengumumkan kelulusan tersebut dan agar dapat segera melaksanakan pemberkasan Penetapan NI PPPK Guru Tahap II.
2) Pemberkasan penetapan NI PPPK Guru Tahap II tahun 2021 disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk Instansi Pusat dan kepada Kepala Kantor Regional untuk Instansi Daerah secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen lektronik (DOCUDigital) pada alamat https://docudigital.bkn.go.id. Tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NI PPPK Guru Tahap II dilakukan secara digital (digital signature). Pertimbangan teknis penetapan NI PPPK Guru Tahap II dilakukan secara digital (digital signature).
3) Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur dalam Pasal 25 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020. Pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 10 Januari 2022 sampai dengan tanggal 26 Januari 2022.
4) Penyampaian kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK Guru Tahap II oleh Instansi disampaikan melalui SAPK dan Aplikasi DOCUDigital mulai tanggal 20 Januari 2022 sampai dengan tanggal 23 Februari 2022.
5) Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NI PPPK kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN untuk Instansi Daerah.
Untuk melihat SE BKN Nomor
782/B-MP.01.01/SD/D/2022 perihal Usul Penetapan NI PPPK Guru Tahap II tahun
2021 secara elektronik dapat di unduh DI SINI
Posting Komentar untuk "Jadwal Penetapan TMT dan Pengisian DRH PPPK Tahap II"