BREAKING NEWS :
Loading...
SELAMAT DATANG DI BLOG PENA GURUKU

Inilah Kurikulum Baru 2022

KURIKULUM BARU 2022

 

Sumber gambar: rumahpendidikan.id

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa tahun 2022 akan diselenggarakan kurikulum baru yang saat ini sudah mulai diujicoba dibeberapa sekolah yaitu Kurikulum Sekolah Penggerak (KSP), yang merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. KSP akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program ini dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi bagian dari program sekolah penggerak.

Dalam rangka penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya, pemerintah akan menerapkan Kurikulum Sekolah Penggerak (KSP). Kurikulum Sekolah Penggerak atau KSP berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter. Hal itu diawali dengan SDM (kepala sekolah dan guru) yang unggul.

Kebijakan Program Sekolah Penggerak berupa Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1177/M/2020 tentang Program Sekolah Penggerak dan kemudian dilanjutkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 162/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak memberikan kekuatan yuridis pada pelaksanaan Program Sekolah Penggerak di wilayah Negara Indonesia.

Beberapa aspek yang disempurnakan dari kurikulum sebelumnya antara lain: 1) Struktur Minimum, berkaitan dengan pengembangan program dan kegiatan sesuai dengan sumber daya yang tersedia dan visi serta misi satuan pendidikan; 2) Otonom, yang berarti setiap satuan pendidikan memiliki kebebasan menentukan rancangan materi pembelajaran yang kontekstual serta sesuai dengan arah kebijakan pemerintah; Sederhana, artinya sekolah dapat menentukan arah perubahan dengan rancangan yang jelas, dan dapat dipraktikkan dengan optimal; 4) Gotong Royong; pelibatan beberapa institusi dalam merancang kurikulum dan bahan ajar.

Karakteristik Kurikulum Program Sekolah Penggerak (PSP) :

1)    Berbasis Kompetensi

Oleh karena itu maka ranah hasil belajar yang meliputi aspek pengetahuan dan keterampilan serta sikap merupakan satu kesatuan rangkaian dalam proses yang berkelanjutan. Pada akhirnya akan membangun kompetensi yang holistik. Kompetensi holistik ini sebagai hasil belajar disebut dengan Capaian Pembelajaran (CP).

2)    Fleksibilitas Pembelajaran

Terdapat pengurangan isi dalam muatan pelajaran ditujukan agar siswa memiliki waktu yang cukup dan memadai untuk menguasai kompetensi yang hendak dicapai. Kemudian, siswa juga memiliki kesempatan yang cukup untuk belajar sesuai dengan grade ketercapaiannya.

3)    Karakter Pancasila

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembelajaran diupayakan dapat disinergikan dengan kegiatan sehari-hari dan berorientasi pada pencapaian penumbuhan dan penguatan profil pelajar Pancasila.

Adapun Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak (KSP) secara umum adalah :

a)    Jenjang PAUD (usia 5-6 tahun)

ü  Per minggu 1.050 menit (900 menit dalam K13),

ü  Asesmen yang dilaporkan cukup asesmen semester (dalam K13, asesmen harian perlu dilaporkan),

ü  Pendekatan pembelajaran berbasis literasi (dalam K13, pendekatan pembelajaran berbasis tema),

ü  Pengintegrasian penerapan literasi dan numerasi ke dalam Capaian Pembelajaran (CP) melalui kegiatan bermain-belajar.

b)    Jenjang Sekolah Dasar (SD)

ü  Mata Pelajaran (mapel) IPA dan IPS digabung menjadi IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) sebagai fondasi sebelum anak belajar IPA dan IPS terpisah di jenjang SMP,

ü  Pendekatan pengorganisasian muatan pelajaran (berbasis mapel, tematik, dan sebagainya) merupakan kewenangan satuan pendidikan,

ü  Sekolah diperbolehkan tetap menggunakan tematik ataupun beralih ke pendekatan berbasis mapel.

c)    Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

ü  Informatika jadi mapel wajib,

ü  Guru yang mengajar tidak harus memiliki latar belakang/kualifikasi pendidikan informatika,

ü  Buku guru disiapkan/disediakan untuk membantu guru-guru pemula dalam mapel ini.

d)    Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) (Kelas X)

ü  Di kelas X, belum terdapat peminatan,

ü  Siswa mengambil seluruh mapel wajib,

ü  Siswa menyiapkan diri untuk menentukan pilihan mapel di kelas XI,

ü  Mapel IPA terdiri atas Fisika, Kimia, Biologi (6 jam/minggu) Mapel IPS terdiri atas Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi (8 jam/minggu).

e)    Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) (kelas XI dan XII)

ü  Di kelas XI dan XII, siswa bisa memilih mata pelajaran dari kelompok pilihan Siswa memilih mata pelajaran dari minimum 2 kelompok pilihan hingga syarat minimum jam pelajaran terpenuhi, total 40 jam per minggu dan jam pelajaran untuk mapel pilihan adalah 22 jam per minggu,

ü  Ada 5 kelompok mata pelajaran yang direkomendasikan, yaitu, MIPA (Matematika peminatan, Fisika, Kimia, Biologi, Informatika), IPS (Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Antropologi), Bahasa dan Budaya (Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa Asing lainnya), vokasi/karya kreatif (budidaya, rekayasa, dan sebagainya), dan seni-olahraga (khusus untuk sekolah-sekolah yang ditetapkan pemerintah).

 

 

 


Posting Komentar untuk "Inilah Kurikulum Baru 2022"